BAB 3 Ketahanan Nasional
Kata Pengantar
Puji syukur kehadirat
Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Berkah, Taufik dan
Hidayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam waktu yang amat singkat.
Dalam pembuatan makalah ini, saya
mendapat bantuan dari Pak Emilianshah yang telah memberikan materi dari blog beliau
sebagai referensi isi dari makalah ini, saya sangat berterima kasih kepada
beliau. Selain itu dalam membuat makalah ini saya membaca beberapa blog pribadi
yang cukup relevan dan dapat dipercaya sebagai referensi dalam pembuatan makalah ini.
Menurut saya makalah ini masih banyak kekurangan sana-sini karena belum cukup keahlian dan pengalaman saya dalam membuat sebuah makalah. Oleh kerena itu saya harapkan
kepada pembaca untuk memberikan masukan berupa kritik dan saran untuk memperbaiki kinerja saya dalam membuat makalah di kemudian hari nanti.
Semoga makalah yang berjudul
“Ketahanan pangan yang di hadapi bangsa indonesia" ini dapat memberikan manfaaat bagi penulis maupun para pembaca, sekiranya dapat memberikan pencerahan maupun pengetahuan sehingga menambah wawasan kita semua.
A. Latar Belakang
Setiap bangsa sudah pasti mempunyai
cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata.
Cita-cita itu merupakan arahan dan atau tujuan yang sebenar-benarnya
dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun
demikian, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu
yang mudah diwujudkan karena dalam perjalanannya kearah itu akan muncul
energi baik yang positif maupun negatif yang memaksa suatu bangsa
untuk mencari solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif, dan efisien.
Energi positif bisa muncul dari dua
situasi kondisi yaitu dalam negeri dan luar negeri. Kedua situasi
kondisi itu akan menjadi motor dan stimulan untuk membangkitkan
kesadaran pada bangsa untuk membangun ketahanan nasional yang holistik
dan komprehensif. Di sisi lain, energi negatif juga akan muncul dari dua
situasi kondisi tadi, yang biasanya menjadi penghambat dan rintangan
untuk membangun ketahanan nasional. Energi negatif biasanya muncul
secara parsial tetapi tidak bisa dipungkiri dalam banyak hal merupakan
suatu produk yang tersistem dan terstruktur dengan rapi dalam sistem
operasional yang memakan waktu lama.
Energi positif tersebut diatas dalam
banyak wacana biasanya disebut dengan daya dan upaya penguatan
pembangunan suatu bangsa dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan
nasionalnya. Sementara itu, energi negatif cenderung untuk menghambat
dengan tujuan akhir melemahkan bahkan menghancurkan suatu bangsa.
Kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan
keuletan sebuah bangsa melemahkan dan atau menghancurkan setiap
tantangan, ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang yang disebut
dengan Ketahanan Nasional. Oleh karena itu, ketahanan nasional mutlak
senantiasa untuk dibina dan dibangun serta ditumbuhkembangkan secara
terus-menerus dengan simultan dalam upaya mempertahankan hidup dan
kehidupan bangsa. Lebih jauh dari itu adalah makin tinggi tingkat
ketahanan nasional suatu bangsa maka makin kuat pula posisi bangsa itu
dalam pergaulan dunia.
Bangsa dan negara Indonesia sejak
proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 pun tidak lepas dan luput dari
persoalan yang berkaitan dengan ketahanan nasional karena dalam
perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami
pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup sebagai
sebuah bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat. Apabila dilihat
dari geopolitik dan geostrategi yang kemudian dikaitkan dengan
potensi-potensi yang dimilikinya maka bangsa Indonesia berada pada
posisi yang rawan dengan instabilitas nasional yang diakibatkan dari
berbagai kepentingan seperti persaingan dan atau perebutan pengaruh baik
dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Hal itu sudah dipastikan
akan memberikan dampak bagi hidup dan kehidupan bangsa dan negara
Indonesia dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Indonesia adalah negara yang bersandar
pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan
kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain,
hukum sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat
dan bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya. Kondisi
kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional
karena adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di
Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana
rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah
yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan
menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.
B. Pokok-Pokok Pikiran
Upaya pencapaian ketahanan nasional
sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama didasarkan pada
pokok-pokok pikiran berikut :
1. Manusia Berbudaya
Manusia adalah mahluk Tuhan yang
pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi dan
kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha memenuhi
kebutuhan hidupnya dari yang paling pokok sampai yang paling mutakhir
baik yang bersifat materi maupun kejiwaan.
Manusia dikatakan mahluk Tuhan yang
sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai
ketrampilan, senantiasa berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia hidup
berkelompok (homo socius) dan menghuni suatu wilayah tertentu yang
dibinanya dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoon politicon). Oleh
karena itu, manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan
hubungan-hubungan sebagai berikut :
a. Manusia dengan Tuhan dinamakan Agama/Kepercayaan
b. Manusia dengan cita-cita dinamakan Ideologi
c. Manusia dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik
d. Manusia dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi
e. Manusia dengan penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
f. Manusia dengan manusia dinamakan Sosial
g. Manusia dengan rasa Keindahan dinamakan Seni/Budaya
h. Manusia dengan rasa aman dinamakan Pertahanan dan Keamanan
Dari uraian tersebut di atas diperoleh
suatu kesimpulan bahwa manusia bermasyarakat untuk mendapatkan
kebutuhan hidupnya yaitu kesejahteraan, keselamatan dan keamanan. Ketiga
hal itu adalah hakekat dari ketahanan nasional yang mencakup dan
meliputi kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek
sosial/kemasyarakatan sebagai berikut :
Aspek alamiah adalah :
a. Posisi dan lokasi geografi negara
b. Keadaan dan kekayaan alam
c. Keadaan dan kemampuan penduduk
Aspek sosial/kemasyarakatan adalah :
a. Ideologi
b. Politik
c. Sosial
d. Budaya
e. Pertahanan dan Keamanan
Aspek alamiah bersifat statis dan sering
disebut dengan istilah Trigatra, sedangkan aspek sosial/kemasyarakatan
bersifat dinamis disebut juga dengan istilah Pancagatra. Kedua aspek
itu biasanya disebut dengan Astagatra. Aspek-aspek di atas mempunyai
hubungan timbal balik antargatra yang sangat erat yang disebut dengan
istilah keterhubungan (korelasi) dan ketergantungan (interdependensi).
2. Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa dan Ideologi Negara
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran
dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam
proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan
selalu berhadapan dengan masalah-masalah yang internal dan ekternal,
demikian pula dengan negara dalam mencapai tujuannya. Oleh karena itu,
dibutuhkan suatu situasi dan kondisi yang siap untuk menghadapinya.
Untuk Indonesia, falsafah dan ideologi
menjadi pokok pikiran ketahanan nasional diperoleh dari Pembukaan UUD
1945 yang berbunyi sebagai berikut :
a. Alinea Pertama, menyebutkan bahwa
”sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka
penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan” mempunyai makna : ”merdeka adalah hak
semua bangsa”, ”penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia”.
b. Alinea Kedua, menyebutkan ”dan
perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang
berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan
pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat adil
dan makmur” mempunyai makna : ”adanya masa depan yang harus diraih
(cita-cita).
c. Alinea Ketiga, menyebutkan ”atas
berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan
luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia
menyatakan dengan ini kemerdekaannya” mempunyai makna :”bila negara
ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus
mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan spiritual”
d. Alinea Keempat, menyebutkan
”kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan
kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka
disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara
Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada :
Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan
Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawatan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia”. Alinea itu mempunyai makna yaitu mempertegas
cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Pengertian Ketahanan
Nasional Indonesia
Pengertian baku Ketahanan Nasional bangsa Indonesia
adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi,
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas
, integritas, kelangsungan hidup bangsa
dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Oleh karena itu, Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup
dan kehidupan nasional yang harus
senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal
demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga,
masyarakat, bangsa dan negara dengan
modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan
nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran
geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan
konstelasi yang ada disekitar Indonesia.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi
pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD
1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan Nasional
Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dengan pendekatan kesejahteraan dan
keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa
dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai nasionalnya, demi sebesar-besar kemakmuran
yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sementara itu, keamanan adalah
kemampuan bangsa dan negara untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap
ancaman dari luar maupun dari dalam.
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengambangkan kekuatan nasional
untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan
nasional.
D. Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah
tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan
Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat
dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia
yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian
kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan
nasional dan merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam
realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan
menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan.
Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan
kesejahteraan. Oleh karena itu, keduanya harus selalu ada, berdampingan
pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter
tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2. Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup
segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam
bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan
selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan
segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu
(komprehensif integral)
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan
perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi.
Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan
lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak
baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap
mawas ke dalam dan ke luar.
a. Mawas ke dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan
hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan
nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas
derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak berarti
bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme
sempit (chauvinisme).
b. Mawas ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat
mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak
lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling
interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk menjamin
kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan
kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya
tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain
diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
4. Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan,
kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara
serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang
menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan.
E. Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada
kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang
mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas ,
integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independent) ini
merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
dalam perkembangan global (interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap
melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan
kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini
sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini
senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh
karena itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus selalu
diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian
kondisi kehidupan nasional yang lebih baik
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan
nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan
meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor
yang diperhatikan pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional
Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasonal yang berarti
makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara
Indoesia.
4. Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia
tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap
konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan
pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
F. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Berdasarkan rumusan pengertian ketahanan
nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia sesungguhnya ketahanan
nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan
nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap aspek didalam
tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan
lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya
menciptakan kondisi umum yang amat sulit dipantau, karena sangat
kompleks. Dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata kehidupan nasional
itu diperlukan penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan
nasional dalam bentuk model yang merupakan hasil pemetaan dari keadaan
nyata, melalui suatu kesepakatan dari hasil analisa mendalam yang
dilandasi teori hubungan antara manusia dengan Tuhan, dengan
manusia/masyarakat dan dengan lingkungan.
Berdasarkan pemahaman tentang hubungan
tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan
menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu :
1. aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya alam
2. aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
1. Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang
merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga
terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh
suatu bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung kepada rangkaian
nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala
aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik sebagai perseorangan maupun
sebagai anggota masyarakat. Secara teori suatu ideologi bersumber dari
suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem
falsafah itu sendiri.
Ideologi besar yang ada di dunia adalah :
a. Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau
individualistik. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah
masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang
(individu) dalam masyarakat itu (kontrak sosial). Menurut aliran ini,
kepentingan harkat dan martabat manusia (individu) dijunjung tinggi
sehingga masyarakat tiada lebih dari jumlah para anggotanya saja tanpa
ikatan nilai tersendiri. Hak dan kebebasan orang seorang dibatasi hanya
oleh hak yang sama yang dimiliki orang lain bukan oleh kepentingan
mastarakat seluruhnya.
Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi
yang melekat pada manusia sejak lahir dan tdak dapat diganggu gugat
oleh siapapun termasuk penguasa, terkecuali atas persetujuan yang
bersangkutan. Faham ini mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu
kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu
secara mutlak yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup ditengah-tangah
kekayaan materiil yang melimpah dan dicapai dengan bebas. Faham ini
juga selalu mengaitkan aliran pikirannya dengan hak asasi manusia yang
menarik minat/daya tarik yang kuat untuk kalangan masyarakat tertentu.
Aliran ini diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jaques
Rousseau, Herbert Spencer dan Harold J.Laski.
b. Komunisme
Aliran pikiran teori golongan (class
theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels, Lenin. Bermula merupakan
kritikan Marx terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal
revolusi industri. Aliran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan
golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Kelas atau golongan ekonomi
kuat menidas ekonomi lemah. Golongan borjuis menindas golongan proletar
(kaum buruh). Oleh karena itu, Marx menganjurkan agar kaum buruh
mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum
golongan kaya kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa
dan mengatur negara. Aliran ini erat hubungannya dengan aliran material
dialiktis atau materialistik. Aliran ini juga menonjolkan adanya
kelas/penggolongan, pertentangan amtar golongan, konflik dan jalan
kekerasan/revolusi dan perebutan kekuasaan negara.
Pikiran-pikiran Karl Marx tentang sosial,
ekonomi, politik yang kemudian disistematisasikan oleh Frederick Engels
ditambah dengan pikiran Lenin terutama dalam pengorganisasian, dan
operasionalisasinya menjadi landasan dari paham komunisme. Sesuai dengan
aliran pikiran yang melandasi komunisme maka dalam upaya merebut
kekuasaan ataupun mempertahankan kekuasaannya maka komunisme akan :
1. menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan
2. ajaran komunisme adalah atheis dan
didasarkan pada kebendaan (materialistis) dan tidak percaya akan adanya
Tuhan Yang Maha Esa, bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi
kehidupan masyarakat.
3. Masyarakat komunis bercorak
internasional. Masyarakat yang dicita-citakan komunis adalah masyarakat
komunis dunia yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasional. Hal ini
tercermin dalam seruan Marx yang terkenal “kaum buruh di seluruh dunia
bersatulah !”. Komunisme menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
4. Masyarakat komunis yang
dicita-citakan adalah masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas
dianggap masyarakat yang dapat memberikan suasana hidup yang aman dan
tenteram, tidak ada pertentangan, tidak adanya hak milik pribadi atas
alat produksi dan hapusnya pembagian kerja.
Perombakan masyarakat hanya dapat
dilaksanakan melalui jalan revolusi. Setelah revolusi berhasil maka kaum
proletar akan memegang tampuk pimpinan kekuasaan negara dan menjalankan
pemerintahan secara ditaktur mutlak (diktator proletariat).
c. Faham Agama
Ideologi bersumber pada falsafah agama
yang termuat dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan keagamaan
umat dengan sifat spiritual religius. Dalam bentuk lain negara
melaksanakan hukum/ketentuan agama dalam kehidupan dunia, negara
berdasarkan agama.
Ideologi Pancasila
Pancasila merupakan tatanan nilai yang
digali/dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia
yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang dalam masyarakat
di Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan
utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai
yang terkandung didalamnya.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung
arti spiritual, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua
pemeluk agama dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
untuk berkembang di Indonesia. Nilai ini berfungsi sebagai kekuatan
mental spiritual dan landasan etik dalam ketahanan nasional, dengan
demikian atheisme tidak berhak hidup di bumi Indonesia dalam kerukunan
dan kedamaian hidup beragama.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab,
mengandung nilai sama derajat, sama kewajiban dan hak, cinta-mencintai,
hormat-menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi
dan nilai gotong royong.
Sila Persatuan Indonesia, mengandung arti
bahwa pluralisme masyarakat Indonesia memiliki nilai persatuan bangsa
dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat, dan menjamin
keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika. Nilai ini menempatkan
kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan
pribadi atau golongan, sebaliknya kepentingan pribadi dan golongan
diserasikan dalam rangka kepentingan bangsa dan negara.
Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai
kedaulatan berada di tangan rakyat (demokrasi) yang dijelmakan oleh
persatuan nasional yang riil dan wajar. Nilai ini mengutamakan
kepentingan negara dan bangsa dengan tetap menghargai kepentingan
pribadi dan golongan, musyawarah untuk mufakat dan menjunjung tunggi
harkat dan martabat serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia, mengandung nilai sikap adil, menjaga keseimbangan antara hak
dan kewajiban, menghormati hak orang dan sikap gotong royong,dalam
suasana kekeluargaan, suka memberi pertolongan kepada orang, suka
bekerja keras dan bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan
berkeadilan sosial.
Ketahanan Pada Aspek Ideologi
Ketahanan ideologi diartikan sebagai
kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan dari luar negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun
tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi
bangsa dan negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan
kondisi mental bangsa yang berlandaskan pada keyakinan akan kebenaran
ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta
pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Pancasila merupakan ideologi nasional,
dasar negara, sumber hukum dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh
karena itu, untuk mencapai ketahanan ideologi maka diperlukan aplikasi
nyata Pancasila secara murni dan konsekuen baik objektif maupun
subjektif. Pelaksanaan objektif adalah bagaimana pelaksanaan nilai-nilai
yang terkandung dalam ideologi tersurat atau paling tidak tersirat
dalam UUD 1945 dan segala peraturan perundang-undangan dubawahnya,
serta segala kegiatan penyelenggaraan negara. Pelaksanaan subjektif
adalah bagaimana nilai-nilai tersebut dilaksanakan oleh pribadi
masing-masing dalam kehidupan sehari-hari secara pribadi, anggota
masyarakat dan negara. Pancasila mengandung sifat idealistik, realistik
dan fleksibilitas sehingga terbuka terhadap perkembangan yang terjadi
sesuai realitas perkembangan kehidupan tetapi sesuai dengan idealisme
yang terkandung didalamnya.
Pancasila sebagai dasar negara Republik
Indonesia terdapat dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945, Pancasila sebagai
ideologi nasional diatur dalam Ketetapan MPR RI No.:XVIII/MPR/1998.
Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hukum diatur dalam Tap.
MPRS RI No.: XX/MPRS1966 jo. Tap. MPR RI No.:IX/MPR/1976.
Pembinaan Ketahanan Ideologi
Untuk memperkuat ketahanan ideologi diperlukan langkah pembinaan sebagai berikut :
a. Pengamalan Pancasila secara objektif dan subjektif ditumbuhkembangkan secara konsisten
b. Pancasila sebagai ideologi terbuka
perlu teru direlevansikan dan diaktualisasikan nilai instrumentalnya
agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, selaras dengan peradaban dunia
yang berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa
Indonesia.
c. Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan
konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila harus terus
dikembangkan dan ditanamkan di masyarakat yang majemuk sebagai upaya
untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta
moralitas yang loyal utuh dan bangga terhadap bangsa dan negara. Di
samping itu perlu dituntut sikap yang wajar dari anggota masyarakat dan
pemerintah terhadap adanya keanekaragaman. Untuk itu setiap anggota
masyarakat dan pemerintah memberikan penghormatan dan penghargaan yang
wajar terhadap kebhinekaan.
d. Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan
secara nyata untuk menjaga kelestarian dan keampuhannya demi terwujudnya
tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia, khususnya oleh setiap
penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga
kemasyarakatan serta setiap warga negara Indonesia. Dalam hal ini
teladan para pemimpin penyelenggara negara dan tokoh-tokoh masyarakat
merupakan hal yang sangat mendasar.
e. Pembangunan sebagai pengamalan
Pancasila harus menunjukkan keseimbangan fisik material dengan
pembangunan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme
dan sekulerisme. Dengan memperhatikan kondisi geografi Indonesia, maka
strategi pembangunan harus adil dan merata di seluruh wilayah untuk
memupuk rasa persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
f. Pendidikan Moral Pancasila
ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya dalam
mata pelajaran lain, juga diberikan kepada masyarakat.
2. Pengaruh Aspek Politik
Politik berasal dari kata politics dan
atau policy artinya berbicara politik akan mengandung makna kekuasaan
(pemerintahan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di
Indonesia dengan tidak memisahkan antara politics dan policy sehingga
kita menganut satu paham yaitu politik.
Hubungan tersebut tercermin dalam fungsi
pemerintahan negara sebagai penentu kebijaksanaan serta aspirasi dan
tuntutan masyarakat sebagai tujuan yang ingin diwujudkan sehingga
kebijaksanaan pemerintahan negara itu haruslah serasi dan selaras dengan
keinginan dan aspirasi masyarakat.
Politics di Indonesia harus dapat dilihat
dalam konteks Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua bagian utama
yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri.
1. Politik Dalam Negeri
Politik dalam negeri adalah kehidupan
politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu
menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu
sistem, yang unsur-unsurnya terdiri dari :
a. Struktur Politik. Merupakan wadah
penyaluran pengambilan berupa kepentingan masyarakat dan sekaligus
wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional.
b. Proses Politik. Merupakan suatu
rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik
maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam
pemilihan kepemimpinan, yang puncaknya terselenggara dalam pemilu.
c. Budaya Politik. Merupakan
pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dilaksanakan secara sadar
dan rasional baik melalui pendidikan politik maupun kegiatan-kegiatan
politik yang sesuai dengan disiplin nasional.
d. Komunikasi Politik. Merupakan suatu
hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber
pimpinan-pimpinan nasional.
2. Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah satu
sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa.
Politik luar negeri Indonesia berlandaskan pada Pembukaan UUD 1945
yakni melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial serta anti penjajahan karena tidak
sesuai dengan peri kemanusiaan dan perikeadilan.
Politik luar negari merupakan proyeksi
kepentingan nasional kedalam kehidupan antar bangsa. Dijiwai oleh
falsafah negara Pancasila sebagai tuntutan moral dan etika, politik luar
negeri Indonesia diabadikan kepada kepentingan nasional terutama untuk
pembangunan nasional. Dengan demikian politik luar negeri merupakan
bagian intergral dari strategi nasional dan secara keseluruhan merupakan
salah satu sarana pencapaian tujuan nasional.
Politik luar negeri Indonesia adalah
bebas dan aktif. Bebas dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak
kepada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa. Aktif dalam pengertian tidak bersifat reaktif dan
tidak menjadi objek percaturan internasional, tetapi berperan serta atas
dasar cita-cita bangsa yang tercermin dalam Pancasila dan Pembukaan UUD
1945. heterogenitas kepentingan bangsa-bangsa di dunia maka politik
luar negeri harus bersifat kenyal dalam arti bersikap moderat dalam hal
yang kurang prinsipil maupun tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar
seperti yang ditentukan dalam Pembukaan UUD 1945. Dinamika
perubahan-perubahan hubungan antar bangsa yang cepat dan tidak menentu
di dunia maka dibutuhkan kelincahan dalam arti kemampuan penyesuaian
yang tinggi dan cepat untuk menanggapi dan menghadapinya demi
kepentingan nasional.
Ketahanan Pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan
sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman dan
hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri yang langsung
maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa
dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD
1945.
a. Ketahanan Pada Aspek Politik Dalam Negeri
1) Sistem pemerintahan yang
berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolut,
kedaulatan ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai
penjelmaan seluruh rakyat
2) Mekanisme politik yang
memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaaan itu tidak
menyangkut nilai dasar sehingga tidak antagonistis yang dapat menjurus
pada konflik fisik. Disamping itu harus dicegah timbulnya diktator
mayoritas dan tirani minoritas.
3) Kepemimpinan nasional mampu
mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat, dengan tetap
dalam lingkup Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
4) Terjalin komunikasi dua arah antara
pemerintah dengan masyarakat dan antar kelompok/golongan dalam
masyarakat dalam rangka mencapai tujuan nasional dan kepentingan
nasional.
b. Ketahanan Pada Aspek Politik Luar Negeri
1) Hubungan luar negeri ditujukan
untuk lebih meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang
atas dasar saling menguntungkan, meningkatkan citra positif Indonesia di
luar negeri, memantapkan persatuan bangsa dan keutuhan NKRI.
2) Politik luar negeri terus
dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan
dan kerjasama antar negara berkembang dan atau dengan negara maju sesuai
dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional. Peranan Indonesia dalam
membina dan mempererat persahabatan dan kerjasama antar bangsa yang
saling menguntungkan perlu terus diperluas dan ditingkatkan.
3) Citra positif Indonesia terus
ditingkatkan dan diperluas antara lain melalui promosi, peningkatan
diplomasi dan lobi internasional, pertukaran pemuda, pelajar dan
mahasiswa serta kegiatan olah raga.
4) Perkembangan, perubahan dan
gejolak dunia terus diikuti dan dikaji denga seksama agar secara dini
dapat diperkirakan terjadinya dampak negatif yang dapat mempengaruhi
stabitlitas nasional serta menghambat kelancaran pembangunan dan
pencapaian tujuan nasional
5) Langkah bersama negara berkembang
untuk memperkecil ketimpangan dan ketidakadilan dengan negara industri
maju perlu ditingkatkan dengan melaksanakan perjanjian perdagangan
internasioal serta kerjasama dengan lembaga-lembaga keuangan
internasional.
6) Perjuangan mewujudkan tatanan dunia
baru dan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial melalui penggalangan dan pemupukan solidaritas
dan kesamaan sikap serta kerjasama internasional dengan memanfaatkan
berbagai forum regional dan global.
7) Peningkatan kualitas sumberdaya
manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan secara menyeluruh terhadap
sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan calon diplomat agar dapat
menjawab tantangan tugas yang dihadapinya. Disamping itu, perlu
ditingkatkan aspek-aspek kelembagaan dan sarana penunjang lainnya
8) Perjuangan bangsa
Indoesia di dunia yang menyangkut kepentingan nasional seperti
melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara
lain dan hak-hak warga negara Indonesia di luar negeri perlu
ditingkatkan.
3. Pengaruh Pada Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek
kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi
masyarakat , meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan
jasa. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara
individu maupun kelompok serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan
bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.
Sistem perekonomian yang dianut oleh
suatu negara akan memberi corak dan warna terhadap kehidupan
perekonomian dari negara itu. Sistem perekonomian liberal dengan
orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh
yang datang dari luar. Di sisi lain, sistem perekonomian sosialis
dengan sifat perencanaan dan pengendalian penuh oleh pemerintah, kurang
peka terhadap pengaruh dari luar. Kini tidak ada lagi sistem
perekonomian liberal murni dan atau sistem perekonomian sosialis murni
karena keduanya sudah saling melengkapi dengan beberapa modifikasi
didalamnya.
Sistem perekonomian yang dianut oleh
bangsa Indonesia mengacu kepada pasal 33 UUD 1945. Didalamnya
menjelaskan bahwa sistem perekonomian adalah usaha bersama berarti
setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam
menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan
bangsa. Dengan demikian, perekonomian tidak hanya dijalankan oleh
pemerintah yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan badan-badan usaha
negara, namun masyarakat dapat turut serta dalam kegiatan perekonomian
dalam bentuk usaha-usaha swasta yang sangat luas bidang usahanya.
Koperasi adalah salah satu bentuk usaha yang mungkin untuk dikembangkan
yaitu suatu bentuk usaha yang dilaksanakan atas dasar kekeluargaan. Di
dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal adanya usaha monopoli dan
monopsoni baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta.
Secara makro sistem perkonomian Indonesia
dengan menggunakan terminologi nasional dapat disebut sebagai sistem
perekonian kerakyatan. Merujuk pasal 33 UUD 1945 maka kemakmuran yang
dituju adalah kemakmuran rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk mereka
yang ada di pulau-pulau terpencil dan puncak-puncak gunung melalu
pemanfaatan sumber-sumber kekayaan alam yang ada.
Era globalisasi menuntut negara untuk
senantiasa mewaspadai dan tidak mungkin menutup diri dari perkembangan
dan perubahan sistem ekonomi yang mengglobal pula. Oleh karena itu,
negara harus mampu mengintegrasi ekonomi nasional dengan ekonomi global
secara adaptif dan dinamis sehingga diperoleh hasil optimal bagi
kepentingan nasional dan tujuan nasional.
Ketahanan Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi diartikan sebagai
kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala ancaman, gangguan,
hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri
baik yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan
hidup pereokonomian bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam
kondisi kehidupan perekonomian bangsa, yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan
menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan
mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Dengan demikian,
pembangunan ekonomi diarahkan kepada mantapnya ketahanan ekonomi melalui
terciptanya iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan
dan teknologi, tersedianya barang dan jasa, terpeliharanya fungsi
lingkungan hidup serta meningkatkan daya saing dalam lingkup persaingan
global.
Usaha untuk mencapai ketahanan ekonomi
yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang dapat
menunjangnya antara lain yaitu :
a. Sistem ekonomi Indonesia diarahkan
untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan
merata di seluruh wilayah nusantara melalui ekonomi kerakyatan untuk
menjamin kesinambungan pembangunan nasional kelangsungan hidup bangsa
dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b. Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan :
1) Sistem free fight liberalism yang
hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat dan tidak memungkinkan ekonomi
kerakyatan berkembang.
2) Sistem etatisme dalam arti bahwa
negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak
dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor
negara.
3) Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masuarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
c. Strukttur ekonomi dimantapkan
secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan
keterpaduan antar sektor pertanian dengan perindustrian dan jasa.
d. Pembangunan ekonomi dilaksanakan
sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah pengawasan
anggota masyarakat, serta memotivasi dan mendorong peran serta
masyarakat secara aktif. Harus diusahakan keterkaitan dan kemitraan
antara para pelaku dalam wadah kegiatan ekonomi yaitu Pemerintah, BUMN,
Koperasi, Badan Usaha Swasta, dan sektor informal untuk mewujudkan
pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas ekonomi.
e. Pemerataan pembangunan dan
pemfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan melalui keseimbangan
dan keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sektor.
f. Kemampuan bersaing harus
ditumbuhkan secara sehat dan dinamis dalam mempertahankan serta
meningkatkan eksistensi kemandirian perekonomian nasional, dengam
memanfaatkan sumber daya nasional secara optimal dengan sarana iptek
tepat guna dalam menghadapi setiap permasalahan serta dengan tetap
memperhatikan kesempatan kerja.
4. Pengaruh Pada aspek Sosial Budaya
Istilah sosial budaya mencakup dua segi
utama kehidupan bersama manusia yaitu segi sosial dimana manusia demi
kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerjasama dengan manusia
lainnya. Sementara itu, segi budaya merupakan keseluruhan tata nilai dan
cara hidup yang manifestasinya tampak dalam tingkah laku dan hasil
tingkah laku yang terlembagakan.
Pengertian sosial pada hakekatnya adalah
pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai
kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan
unsur pemersatu. Adapun hakekat budaya adalah sistem nilai yang
merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang
menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung
penggerak kehidupan. Dengan demikian, kebudayaan merupakan seluruh cara
hidup suatu masyarakat yang manifestasinya dalam tingkah laku dan hasil
dari tingkah laku yang dipelajari dari berbagai sumber. Kebudayaan
diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam,
lingkungan psikologis dan lingkungan sejarah.
Masyarakat budaya membentuk pola budaya
sekitar satu atau beberapa fokus budaya. Fokus budaya dapat berupa nilai
dan norma religius, ekonomis atau nilai sosial kultural lain, seperti
misalnya ideologi modern, ilmu pengetahuan dan teknologi.
a.Struktur Sosial di Indonesia
Dalam masyarakat, manusia hidup secara
berkelompok sesuai dengan fungsi, peran dan profesinya dengan maksud
untuk memudahkan kegiatan menjalankan tugas dalam keterkaitan, dengan
kata lain, kehidupan masyarakat terstruktur berdasarkan peran dan fungsi
masing-masing anggota masyarakat. Pembangunan nasional di Indonesia
selama ini menghasilkan struktur sosial masyarakat yang cukup beragam.
Sejalan dengan modernisasi dan perkembangan iptek maka fragmentasi
kelompok dalam masyarakat semakin berkembang baik secara horisontal
sesuai bidang pekerjaan dan keahlian maupun vertikal sesuai dengan
tingkat pekerjaan dan keahlian.
Kehidupan masyarakat berdasarkan
struktur peran dan profesi melahirkan bentuk hubungan dan ikatan antar
manusia yang dapat mengagantikan hubungan keluarga. Hubungan antar teman
satu profesi terkadang lebih erat dibanding hubungan antar saudara
sekandung. Di sisi lain, melebarnya struktur sosial secara horisontal
menimbulkan keanekaragaman aspirasi yang tidak mudah untuk
diakomodasikan bersama.
b.Kondisi Sosial di Indonesia
- Kebudayaan Daerah
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai
suku bangsa dan sub-etnis, yang masing-masing memiliki kebudayaannya
sendiri karena mereka biasanya hidup di daerah/wilayah tertentu sehingga
disebut kebudayaan daerah. Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan
daerah sebagai suatu sistem nilai yang menuntun sikap, perilaku dan gaya
hidup, merupakan identitas dan menjadi kebanggan dari suku bangsa yang
bersangkutan. Local genius adalah nilai-nilai budaya yang tidak dapat
dipengaruhi oleh budaya asing. Oleh karena itu, local genius biasanya
menjadi titik pangkal kemampuan budaya daerah untuk menangkal dan atau
menetralisir pengaruh negatif budaya asing.
Kebudayaan yang ada di nusantara telah
lama saling berkomunikasi dan berintegrasi dalam kesetaraan. Dalam
kehidupan bernegara saat ini, dapat dikatakan bahwa kebudayaan daerah
merupakan kerangka dari kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia. Dengan
demikian, perkembangan kehidupan sosial budaya bangsa tidak akan
terlepas dari perkembangan sosial budaya daerah.
- Kebudayaan Nasional
Kebudayaan bangsa Indonesia (kebudayaan
nasional) merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya daerah yang
kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Kebudyaan
nasional juga bisa merupakan interaksi antara budaya yang ada dengan
budaya asing yang diterima bersama seluruh bangsa. Hal yang penting dari
interaksi itu adalah inetraksi budaya harus berjalan wajar dan alamiah
tanpa paksaan dan dominasi budaya satu daerah terhadap budaya lainnya.
Kebudayaan nasional merupakan identitas
dan menjadi kebanggaan Indonesia. Pancasila adalah falsafah bangsa
Indonesia maka nilai-nilai yang terkandung didalamnya menjadi tuntunan
dasar dari segenap sikap, perilaku dan gaya hidup bangsa Indonesia.
Secara umum, gambaran masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut :
1. bersifat religius
2. bersifat kekeluargaan
3. bersifat hidup serba selaras
4. bersifat kerakyatan
- Integrasi Nasional
Komunikasi dan interaksi yang dilakukan
oleh suku-suku bangsa yang mendiami bumi nusantara ini, pada tahun 1928
menghasilkan aspirasi bersama untuk hidup bersama sebagai satu bangsa
satu tanah air yang menjunjung bahasa persatuan. Secara yuridis,
aspirasi itu terwujud pada 17 Agustus 1945 yaitu dengan proklamasi
kemerdekaan Indonesia.
Kenyataan tersebut diatas menjadi
faktor-faktor perekat persatuan dan integrasi suku-suku bangsa yang ada
di nusantara menjadi satu bangsa Indonesia. Di masa depan, upaya
melestarikan sebagai satu bangsa harus dijadikan semangat untuk
keinginan hidup bersama guna meraih cita-cita nasional.
- Kebudayaan dan Alam Lingkungan
Bangsa Indonesia sebagian besar
sebenarnya terbiasa hidup dekat dan dengan alam, yaitu sebagai petani,
pelaut dan pedagang antar pulau. Namun demikian, kedekatan itu baru
sebatas pemanfaatan sumber daya alam yang tidak dibarengi dengan budaya
untuk melestarikan alam demi kepentingan masa depan. Oleh karena itu,
sudah seharusnya diwajibkan dengan sejumlah sangsi hukum kepada para
pengusaha eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam untuk senantiasa
menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem yang ada.
Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan di bidang sosial budaya
diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam
menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan
tantangan baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang langsung
maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya
bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD
1945.
Wujud ketahanan sosial budaya nasional
tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian
nasional berdasarkan Pancasila, yang mengandung kemampuan membentuk
dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat
Indonesia. Esensi pengaturan dan penyelenggaran kehidupan sosial budaya
bangsa Indonesia adalah pengembangan kondisi sosial budaya dimana
setiap warga masyarakat dapat merealisasikan pribadi dan segenap
potensi manusiawinya yang dilandasi nilai-nilai Pancasila
5. Pengaruh Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah
kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem
pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan mengamankan negara
demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Pertahanan dan keamanan dilaksanakan
dengan menyusun, mengerahkan dan mengerakkan seluruh potensi nasional
termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional
secara terintegasi dan terkoordinasi, yang diadakan oleh pemerintah dan
negara Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai inti pelaksana.
Ketahanan pertahanan dan keamanan
diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan
bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi ancaman,
gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam
baik langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas,
integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan pertahanan dan keamanan
tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran
bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara
stabilitas pertahanan dan keamanan yang dinamis, mengamankan pembangunan
dan hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara.
Dengan kata lain, adalah keuletan dan ketangguhan bangsa dalam
mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, suatu perjuangan
rakyat semesta, dalam mana seluruh potensi dan kekuatan ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, militer dan kepolisian disusun dan
dikerahkan secara terpimpin , terintegrasi dan terkoordinasi, untuk
menjamin kelangsungan sistem keamanan nasional (dulu dikenal dengan
sishankamrata) yang ditandai dengan :
a. Pandangan Bangsa Indonesia
Tentang Perang dan Damai. Bangsa Indonesia cinta damai dan ingin
bersahabat dengan semua bangsa di dunia serta tidak menghendaki
terjadinya sengketa bersenjata ataupun perang. Oleh karena itu, bangsa
Indonesia berhasrat dalam setiap penyelesaian pertikaian baik nasional
mauoun internasional selalu mengutamakan cara-cara damai. Walaupun cinta
damai, namun lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Bagi bangsa
Indonesia, perang adalah jalan terakhir yang terpaksa harus ditempuh
untuk mempertahankan ideologi dan dasar negara Pancasila, kemerdekaan
dan kedaulatan negara Republik Indonesia serta keutuhan bangsa.
b. Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Landasan idiilnya adalah Pancasila,
landasan konstitusionalnya adalah UUD 1945, dan landasan visionalnya
adalah wawasan nusantara. Pertahanan dan keamanan adalah hak dan
kewajiban bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara,
keutuhan bangsa dan wilayah, terpeliharanya keamanan nasional dan
tercapainya tujuan nasional.
c. Petahanan dan Keamanan Negara Merupakan Upaya Nasional Terpadu.
Hal itu berarti melibatkan seluruh
potensi dan kekuatan nasional. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut
serta dalam usaha pembelaan negara yang dilaksanakan dengan penuh
kesadaran dan tanggung jawab, kerelaan berjuang dan berkorban dalam
pengabdian kepada bangsa dan negara tanpa mengenal menyerah. Upaya itu
dirumuskan dalam doktrin yang disebut Doktrin Pertahanan dan Kemanan
Negara Republik Indonesia.
d. Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia Diselenggarakan dengan Sistem Keamanan Nasional (sishankamrata).
Hal itu berarti bersifat total,
kerakyatan dan kewilayahan. Pendayagunaan potensi nasional dalam
pengelolaan pertahanan dan keamanan nagara dilakukan secara optimal dan
terkoordinasi untuk mewujudkan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan
keamanan negara dalam keseimbangan dan keserasian antara kepentingan
kesejahteraan dan keamanan.
e. Segenap Kekuatan dan Kemampuan
Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta. Diorganisasikan kedalam satu
wadah tunggal yang dinamakan TNI dan Polri.
Postur kekuatan hankam mencakup struktur
kekuatan, tingkat kemampuan dan gelar kekuatan. Untuk membangun postur
kekuatan terdapat empat pendekatan yang digunakan yaitu ancaman, misi,
kewilayahan, dan politik. Dalam konteks itu perlu ada pembagian tugas
dan fungsi yang jelas antara masalah pertahanan dan masalah keamanan.
Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luarnegeri dan menjadi tanggung jawab TNI.
Keamanan diarahkan untuk menghadapi
ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab Polri dengan
kemungkinan TNI dilibatkan apabila eskalasi ancaman meningkat ke
keadaan darurat.
Konsepsi pembangunan kekuatan hankam
perlu mengacu kepada konsep wawasan nusantara, dimana hankam diarahkan
kepada upaya pertahanan seluruh wilayah kedaulatan NKRI. Di samping itu,
kekuatan hankam perlu antisipasif terhadap prediksi ancaman dari luar
sejalan dengan pesatnya perkembangan iptek militer yang telah
menghasilkan daya gempur yang tinggi dan jarak jangkau yang jauh.
Hakekat ancaman akan mempengaruhi
kebijaksanaan dan strategi pembangunan kekuatan hankam. Kekeliruan dalam
merumuskan hakekat ancaman akan mengakibatkan postur kekuatan hankam
yang kurang efektif dalam menghadapi berbagai gejolak dalam negeri,
bahkan tidak akan mampu untuk melakukan perang konvensional. Untuk itu
perlu dipertimbangkan pula konstelasi geografi Indonesia dan kemajuan
iptek. Kedaulatan NKRI yang dua pertiga wilayahnya terdiri dari laut,
menempatkan laut dan udara diatasnya sebagai mandala perang yang pertama
kali akan terancam karena digunakan sebagai ”initial point” untuk
memasuki kedaulatan Indonesia di darat. Ancaman dari luar senantiasa
akan menggunakan media laut dan udara diatasnya karena kondisi geografi
Indonesia sebagai negara kepulauan. Dengan demikian, pembangunan postur
kekuatan hankam secara proporsional dan seimbang antar unsur utama
kekuatan pertahanan yaitu, TNI AD, TNI AL dan TNI AU serta unsur utama
keamanan yaitu POLRI. Pesatnya kemajuan iptek membawa implikasi
meningkatnya kemampuan tempur termasuk daya hancur dan jarak jangkau.
Oleh karena itu, ancaman masa depan yang perlu diwaspadai adalah
serangan langsung lewat udara dan laut oleh kekuatan asing yang memiliki
kepentingan terhadap Indonesia.
Di era globalisasi saat ini dan di masa
mendatang tidak menutup kemungkinan akan mengundang campur tangan asing,
dengan alasan menegakkan nilai-nilai HAM, demokrasi, penegakan hukum
dan lingkungan hidup, di balik kepentingan nasional. Situasi seperti
ini kemungkinan besar dapat terjadi apabila unsur-unsur utama kekuatan
hankam dan komponen bangsa yang lain tidak mampu mengatasi
permasalahan dalam negeri. Untuk itu ancaman yang paling realistik
adalah adanya “link-up” antara kekuatan dalam negeri dengan luar negeri.
Geopolitik yang berubah kearah geoekonomi
mengandung implikasi semakin canggihnya upaya diplomasi guna mencapai
tujuan politik dan ekonomi. Pergeseran ini seolah-olah tidak akan
menimbulkan ancaman dari luar negeri yang serius. Namun bila dikaji
secara mendalam, justru ancaman yang dihasilkan dari aktivitasnya sangat
membahayakan integritas bangsa dan NKRI. Para pihak yang
berkepentingan dengan Indonesia akan menggunakan wahana diplomasi dan
membangun opini untuk mencari dukungan internasional agar membenarkan
tindakannya. Kemajuan iptek informasi sangat memungkinkan untuk
melakukan itu, terlebih saat dunia internasional sedang dalam situasi
“unbalance of power”
Perkembangan lingkungan
strategis.mengisyaratkan bahwa pergeseran geopolitik kearah geoekonomi
membawa perubahan besar dalam penerapan kebijaksanaan dan strategi
negara di dunia didalam mewujudkan kepentingan nasional masing-masing.
Penerapan cara-cara baru telah meningkatkan eskalasi konflik regional
dan konflik dalam negeri yang mendorong keterlibatan kekuatan super
power didalamnya. Menyikapi dinamika perkembangan seperti itu, kita
perlu membangun postur kekuatan hankam yang memiliki profesionalisme
yang tinggi untuk melaksanakan : pertama, kegiatan intel strategi dalam
semua aspek kehidupan nasional. Kedua, melaksanakan upaya pertahanan
darat, laut dan udara. Ketiga : memelihara dan menegakkan keamanan dalam
negeri dan secara berlanjut dalam semua aspek kehidupan nasional untuk.
Keempat, membina potensi dan kekuatan wilayah dalam semua aspek
kehidupan nasional untuk meningkatkan ketahanan nasional. Serta kelima,
memelihara stabilitas nasional dan ketahanan nasional secara menyeluruh
dan berlanjut.
Dalam rangka mewujudkan postur kekuatan
hankam yang memiliki kemampuan daya bendung dan daya tangkal yang
tinggi terhadap kemungkinan ancaman dari luar dibutuhkan anggaran yang
sangat besar, di sisi lain kita dihadapkan kepada berbagai keterbatasan.
Dengan mengacu kepada negara-negara lain yang membangun kekuatan hankam
melalui pendekatan misi yaitu hanya untuk melindungi diri sendiri dan
tidak untuk kepentingan invasi, barangkali konsep ”standing armed
forces” secara proporsional dan seimbang perlu dikembangkan dengan
susunan kekuatan pertahanan keamanan negara (hankamneg) yang meliputi :
a. Perlawanan bersenjata yang terdiri
atas bala nyata yang merupakan kekuatan TNI yang selalu siap dan yang
dibina sebagai kekuatan cadangan serta bala potensial yang terdiri atas
Polri dan rakyat terlatih (Ratih) sebagai fungsi perlawanan rakyat
(Wanra).
b. Perlawanan tidak bersenjata yang
terdiri atas rakyat terlatih (Ratih) dengan fungsi ketertiban umum
(Tibum), perlindungan rakyat (Linra) keamanan rakyat (Kamra) dan
perlindungan masyarakat (Linmas).
c. Komponen pendukung perlawanan
bersenjata dan tidak bersenjata sesuai dengan bidang profesinya dengan
pemanfaatan semua sumber daya nasional, sarana dan prasarana serta
perlindungan masyarakat terhadap bencana perang dan bencana lainnya.
Ketahanan Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
a. Pertahanan dan Keamanan harus dapat
mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara , yang berisi
ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan Siskamnas
(Sishankarata) untuk menjamin kesinambungan Pembangunan Nasional dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b. Bangsa Indonesia cinta damai, akan
tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Mempertahankan
kemerdekaan bangsa dan mengamankan kedaulatan negara yang mencakup
wilayah tanah air beserta segenap isinya merupakan suatu kehormatan demi
martabat bangsa dan negara. Oleh karena itu, haruslah diselenggarakan
dengan mengandalkan pada kekuatan dan kemampuan sendiri.
c. Pembangunan kekuatan dan kemampuan
pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan
stabilitas keamanan yang diabdikan untuk kesinambungan Pembangunan
Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
d. Potensi nasional dan hasil-hasil
pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman dan
gangguan, agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir
dan bathin segenap lapisan masyarakat bangsa Indonesia.
e. Perlengkapan dan peralatan untuk
mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan
sedapat mungkin harus dihasilkan oleh industri dalam negeri, pengadaan
dari luar negeri dilakukan karena terpaksa dimana indutri dalam negeri
masih terbatas kemampuannya. Oleh karena itu, iptek militer dalam
negeri senantiasa harus ditingkatkan kemampuannya.
f. Pembangunan dan penggunaan kekuatan
dan kemampuan pertahanan dan keamanan haruslah diselenggarakan oleh
manusia-manusia yang berbudi luhur, arif bijaksana, menghormati Hak
Asasi Manusia (HAM) dan menghayati makna nilai dan hakikat perang dan
damai. Kelangsungan hidup dan perkembangan hidup bangsa, memerlukan
dukungan manusia-manusia yang bermutu tinggi, tanggap dan tangguh serta
bertanggung jawab, kerelaan berjuang dan berkorban demi kepentingan
bangsa dan negara di atas kepentingan golongan dan pribadi.
g. Sebagai tentara rakyat, tentara
pejuang dan tentara nasional, TNI berpedoman pada Sapta Marga yang
merupakan penjabaran Pancasila. Sebagai kekuatan pertahanan, dalam
keadaan damai TNI dikembangkan dengan kekuatan kecil, profesional,
efektif, efisien dan modern bersama segenap kekuatan perlawanan
bersenjata dalam wadah tunggal TNI disusun dalam Siskamnas
(Sishankamrata) dengan strategi penangkalan.
h. Sebagai kekuatan inti Kamtibnas,
Polri berpedoman kepada Tri Brata dan Catur Prasetya dan dikembangkan
sebagai kekuatan yang mampu melaksanakan penegakkan hukum, memelihara
dan mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
i. Masyarakat secara terus menerus perlu ditingkatkan kesadaran dan ketaatanya kapada hukum.
Dengan demikian ketahanan pertahanan dan
keamanan yang diinginkan adalah kondisi daya tangkal bangsa dilandasi
kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis,
mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan
mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
G. Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi kehidupan nasional merupakan
pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan
nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi
oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan
landasan visional Wawasan Nasional. Utnuk mewujudkan keberhasilan
ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia,
yaitu :
1. Memiliki semangat perjuangan bangsa
dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan
yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan,
tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam,
untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan
negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli terhadap
pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara
Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir
pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi
lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela
negara dan cinta tanah air.
Apabila setiap warga negara Indonesia
memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar serta peduli terhadap
pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta
dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin
keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan
nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang
disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).
sumber :
http://adhisuryaperdana.wordpress.com/pertanian-ugm/ketahanan-nasional/
http://emilianshah.wordpress.com/2011/08/10/hello-world/